1. Surat Keterangan Berbadan Sehat
2. Ijazah
3. KTP
4. SERKOM
5. Surat Sumpah
6. 25 SKP ( Perpanjangan)
7. STRTTK Lama ( Perpanjangan )
8. Foto 2x3 3 Lembar, dan 4x6 3 lembar
9. Sudah Registrasi Sebagai Anggota dan memilki no. KTAN
10. Sudah melakukan Kewajiban Sebagai Anggota
11. Surat Pernyataan Akan Mematuhi Peraturan Perundang-undangan dan melaksanakan Etika Kefarmasian (Materai 10.000)
12. Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi ( PC PAFI MAROS )